Pengawasan dan Pembinaan Aktivitas Penangkapan Ikan di Perairan Umum Daratan Kecamatan Dukuhturi dari Dinas Perikanan Kabupaten Tegal
Penulis : SAdmin
Pengawasan dan Pembinaan Aktivitas Penangkapan Ikan di Perairan Umum Daratan
Kecamatan Dukuhturi dari Dinas
Perikanan Kabupaten Tegal
diskan.tegalkab.go,id - Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan destructive fishing sekaligus melakukan pengawasan dan pembinaan aktivitas penangkapan ikan di perairan umum daratan Desa Sidapurna Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.
Untuk tujuan kegiatan pengawasan ini adalah untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Ikan (SDI) yang ada di Perairan Umum Daratan (PUD) dari aktifitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (Destructive Fishing).
Upaya dari Dinas Perikanan Kabupaten Tegal melaksanakan pendekatan
persuasif/sosialisasi dan pembinaan kepada nelayan/masyarakat agar tidak
melakukan kegiatan penangkapan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah
lingkungan. Sebagai langkah edukasi terhadap masyarakat dari
Dinas Perikanan memasang papan informasi terkait destructive fishing
serta memberikan pembinaan dan arahan kepada pelapor serta Kepala Desa
Sidapurna agar ke depan dapat membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas
(POKMASWAS) dalam membantu pengawasan aktivitas perikanan di Desa Sidapurna
untuk menjaga kelestarian ekostistem perairan umum daratan
Kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat melalui email Dinas Perikanan pada tanggal 18 Agustus 2024 terkait kegiatan destructive fishing di Desa Sidapurna Kecamatan Dukuhturi (Bendung/Pintu Air). Berdasarkan laporan tersebut, Dinas Perikanan menghubungi pelapor (Mas Hendra) untuk mengetahui detail kejadiannya yang kemudian direncanakan untuk melakukan kegiatan pengawasan di Bendung/Pintu Air Desa Sidapurna. Dalam rangka kegiatan pengawasan tersebut,pada Selasa, 3 September 2024 Dinas Perikanan juga melakukan koordinasi dengan Polsek Dukuhturi dan Kepala Desa Sidapurna untuk bersama-sama melihat kondisi lapangan di bendung/pintu air, tidak ditemukan oknum yang melakukan aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan hanya tampak 1 – 2 orang yang sedang memancing dengan alat pancing.
Penulis
SJ
Dinas Perikanan Kab. Tegal
Berita Populer
-
JEMPUT BOLA PERIZINAN KAPAL NELAYAN...
Dilihat : 95
-
BIMBINGAN TEKNIS PELAKSANAAN PENDAT...
Dilihat : 68
-
Penilaian Pengawasan Kearsipan Inte...
Dilihat : 89
-
Sosialisasi dan internalisasi perme...
Dilihat : 17
-
Sosialisasi dan Bimtek Budidaya Ika...
Dilihat : 89
-
Rapat Persiapan Pelaksanaan Sub Keg...
Dilihat : 70
-
Budidaya Lelaki Upaya Dinas Perikan...
Dilihat : 39