Pengawasan dan Pembinaan Aktivitas Penangkapan Ikan di Perairan Umum Daratan Kecamatan Dukuhturi dari Dinas Perikanan Kabupaten Tegal



Diupload pada : 10-Sep-2024
Penulis : SAdmin



Pengawasan dan Pembinaan Aktivitas Penangkapan Ikan di Perairan Umum Daratan

Kecamatan Dukuhturi dari Dinas Perikanan Kabupaten Tegal


diskan.tegalkab.go,id - Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan destructive fishing sekaligus melakukan pengawasan dan pembinaan aktivitas penangkapan ikan di perairan umum daratan Desa Sidapurna Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.


Untuk tujuan kegiatan pengawasan ini adalah untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Ikan (SDI) yang ada di Perairan Umum Daratan (PUD) dari aktifitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (Destructive Fishing).


 

Upaya dari Dinas Perikanan Kabupaten Tegal melaksanakan pendekatan persuasif/sosialisasi dan pembinaan kepada nelayan/masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penangkapan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Sebagai langkah edukasi terhadap masyarakat dari Dinas Perikanan memasang papan informasi terkait destructive fishing serta memberikan pembinaan dan arahan kepada pelapor serta Kepala Desa Sidapurna agar ke depan dapat membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dalam membantu pengawasan aktivitas perikanan di Desa Sidapurna untuk menjaga kelestarian ekostistem perairan umum daratan

 

Kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat melalui email Dinas Perikanan pada tanggal 18 Agustus 2024 terkait kegiatan destructive fishing di Desa Sidapurna Kecamatan Dukuhturi (Bendung/Pintu Air). Berdasarkan laporan tersebut, Dinas Perikanan menghubungi pelapor (Mas Hendra) untuk mengetahui detail kejadiannya yang kemudian direncanakan untuk melakukan kegiatan pengawasan di Bendung/Pintu Air Desa Sidapurna. Dalam rangka kegiatan pengawasan tersebut,pada Selasa, 3 September 2024 Dinas Perikanan juga melakukan koordinasi dengan Polsek Dukuhturi dan Kepala Desa Sidapurna untuk bersama-sama melihat kondisi lapangan di bendung/pintu air, tidak ditemukan oknum yang melakukan aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan hanya tampak 1 – 2 orang yang sedang memancing dengan alat pancing.

  

 

Penulis

SJ

Dinas Perikanan Kab. Tegal