BIMBINGAN TEKNIS PELAKSANAAN PENDATAAN PELAKU USAHA SUBSEKTOR PENANGKAPAN IKAN TAHUN 2024
Penulis : SAdminKominfo
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Pelaku Usaha Subsektor Penangkapan Ikan Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Maret 2024 di Hotel Novotel Cikini, Jakarta. Tujuan Bimbingan Teknis Pendataan Pelaku Usaha Subsektor Penangkapan Ikan Tahun 2024 antara lain : Memberikan pembekalan dan pengetahuan yang memadai tentang tata cara pengisian kuesioner Pendataan KUSUKA dan aplikasi satu data kelautan dan perikanan kepada petugas untuk pelaksanaan kegiatan pendataan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan di tingkat Kabupaten/Kota; dan menjaring sinergi dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan untuk mewujudkan data KUSUKA subsektor penangkapan ikan yang valid. Kegiatan dibuka oleh Direktur Perizinan dan Kenelayanan serta dihadiri oleh 54 peserta luring dan 1.200 peserta daring. Adapun peserta yang hadir diantaranya perwakilan : Pengelola data statistik perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi, Petugas Validator Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten/Kota terkait, Petugas Pendata Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang berasal dari Penyuluh Perikanan Kabupaten/Kota lokasi target, Pusat Data Statistik dan Informasi (PUSDATIN) – Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Setjen KKP), Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan – Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP), Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan
Tangkap – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dan Direktorat Perizinan dan Kenelayanan (Dit.
PDK) – DJPT. Pemaparan dari narasumber tentang :
Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan;
2. Dukungan Aplikasi Satu Data dalam percepatan pendataan nelayan, disampaikan oleh Ketua Tim
Kerja Pengelolaan Data dan Statistik, Pusat Data, Statistik dan Informasi (Pusdatin);
3. Dukungan validator pada pendataan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan, disampaikan oleh
Kasub Tim Kerja Data, Setditjen Perikanan Tangkap;
4. Pedoman pendataan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan, disampaikan oleh Ketua Tim Kerja
Perlindungan Nelayan-Dit. PDK;
5. Tata cara pengisian kuesioner pendataan pelaku usaha subsektor Penangkapan Ikan oleh Tim
Pusdatin;
6. Simulasi pengisian kuesioner pendataan pelaku usaha subsektor Penangkapan Ikan oleh Tim
Pusdatin;
7. Simulasi input pendataan pelaku usaha subsektor Penangkapan Ikan pada Aplikasi Satu Data oleh
Tim Pusdatin
Guna mendukung kegiatan dimaksud, Ditjen Perikanan Tangkap telah menyusun Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Tentang Petugas Pendataan KUSUKA untuk Pendataan Subsektor Penangkapan Ikan TA 2024 yang saat ini dalam proses pengesahan. Petugas Pendata KUSUKA berasal dari para Penyuluh Perikanan dari Kabupaten/Kota sejumlah 1.246 orang yang tersebar di 284 Kabupaten/Kota dan
31 Provinsi. Sasaran pendataan dalam rangka Percepatan Pendataan KUSUKA subsektor penangkapan ikan tahun 2024 adalah pelaku usaha subsektor penangkapan ikan (nelayan pemilik) baik yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan maupun yang menggunakan kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 10 GT. Kegiatan pendataan dilaksanakan oleh Petugas Pendata KUSUKA subsektor penangkapan ikan dan berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi perikanan. Pelaksanaan pendataan mengacu pada (1) Pedoman Pendataan Pelaku Usaha Subsektor Penangkapan Ikan, (2) Kuesioner KUSUKA subsektor penangkapan ikan, (3) Aplikasi Satu Data Modul KUSUKA subsektor penangkapan ikan. Petugas validasi dari DKP Kabupaten/Kota turut berperan dalam kegiatan percepatan pendataan kusuka pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dimana melakukan validasi terhadap data yang telah diinput oleh Pendata KUSUKA subsektor penangkapan ikan
Berita Populer
-
JEMPUT BOLA PERIZINAN KAPAL NELAYAN...
Dilihat : 95
-
BIMBINGAN TEKNIS PELAKSANAAN PENDAT...
Dilihat : 68
-
Penilaian Pengawasan Kearsipan Inte...
Dilihat : 89
-
Sosialisasi dan internalisasi perme...
Dilihat : 17
-
Sosialisasi dan Bimtek Budidaya Ika...
Dilihat : 89
-
Rapat Persiapan Pelaksanaan Sub Keg...
Dilihat : 70
-
Budidaya Lelaki Upaya Dinas Perikan...
Dilihat : 39