Koordinasi dan Survey Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Gemarikan di Desa Cintamanik Kab. Tegal



Diupload pada : 06-Aug-2024
Penulis : SAdmin



diskan.tegalkab.go.id - Survey lokasi dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Tahun Anggaran 2024 di Desa Cintamanik, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

Untuk mengetahui lokasi pelaksanaan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang akan dilaksanakan di Desa Cintamanik, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal

Untuk upaya Dinas Perikanan Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konsumsi ikan, Pencegahan Pertumbuhan Stunting Anak di Kabupaten Tegal.

Salah satu upaya Dinas Perikanan Kabupaten Tegal pada Kamis, 25 Juli 2024 dilakukan Koordinasi dengan pihak desa yaitu dengan sekretaris desa dan para pamong desa terkait pelaksanaan kegiatan Gemarikan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2024.

Rencana awal lokasi yang akan dipilih adalah di halaman SD N 3 Cintamanik dengan mengundang peserta dari anak sekolah (dari SDN 1 Cintamanik, SDN 2 Cintamanik, dan SDN 3 Cintamanik) dan ibu hamil, menyusui, dan baduta yang beresiko stunting.

 

 

Penulis

Sj

Dinas Perikanan Kabupaten Tegal