Sebagai salah satu negara yang kaya akan ekosistem dan biota laut yang melimpah, tak heran perikanan menjadi sektor utama mata pencaharian sebagian besar masyarakat yang menetap di sekitar perairan Indonesia. Tersedianya berbagai sumber daya perikanan membuat nelayan menciptakan berbagai alat penangkapan ikan. Namun tak semua alat yang digunakan nelayan aman bagi lingkungan. Beberapa di antaranya mengakibatkan kerusakan ekosistem laut lainnya.
Berbagai upaya dilakukan oleh pihak pemerintah untuk menanggulangi hal tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan. Pemerintah menyadari bahanyanya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, maka Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tegal menyelenggarakan Bimbingan Teknis Alat Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan pada tanggal 25 – 28 Oktober 2021 bertempat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Suradadi.
Dalam pelaksanaan bimbingan teknis tersebut diikuti oleh peserta sejumlah 30 orang nelayan yang berasal dari Desa Munjungagung, Desa Kramat, Desa Suradadi, Desa Bojongsana. Adapun pelatih/narasumber bimbingan teknis adalah tim pelatih dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal (BPPP Tegal). Materi yang dilatihkan adalah Manajemen perikanan yang berkelanjutan, kriteria alat tangkap ramah lingkungan sesuai Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) tahun 1995, Permen KP 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di WPPN-RI, Desain Alat Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan dan Praktik pembuatan Alat Penangkapan Ikan Gillnet Millenium.
Dari Bimbingan Teknis Alat Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan, diharapkan orientasi kegiatan penangkapan ikan yang dilaksanakan nelayan dapat berubah. Dari kegiatan eksploitasi secara menyeluruh tanpa memperhatikan keberlanjutan sumber daya perikanan menjadi penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable fisheries). – Sobirin